Wednesday, December 4, 2013

SURAT GEMBALA KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA TENTANG NARKOBA JADILAH PEMBELA KEHIDUPAN! LAWANLAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA!

SURAT GEMBALA KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA TENTANG NARKOBA JADILAH PEMBELA KEHIDUPAN! 

 

 

LAWANLAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA! 

 

 

 

Saudara-saudari terkasih dalam Tuhan, 

 

 

1. Setelah mengadakan studi mengenai narkoba dengan tema “Komitmen dan Peran Nyata Gereja Katolik Indonesia dalam Menyikapi Masalah Narkoba”, kami para Uskup yang tergabung dalam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengajak seluruh umat untuk membela dan mencintai kehidupan dengan memerangi narkoba. 

 

 

Hari studi tersebut kami adakan karena keprihatinan kami yang mendalam atas semakin luasnya penyalahgunaan narkoba di negeri kita ini. 

 

 

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan dan masalah sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan baik bagi pengguna, keluarga maupun masyarakat. 

 

 

Terhadap kejahatan dan masalah sosial ini Gereja tidak boleh diam. Diteguhkan oleh sabda Tuhan, 

 

“Aku datang, agar mereka semua mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” 

(Yoh 10:10B), 

 

 

kami mengajak seluruh umat melawan kejahatan sosial tersebut. 

 

 

 

Penyalahgunaan Narkoba 

 

 

2. Istilah “narkoba” merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. 

 

 

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. 

 

 

 

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syarat pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 

 

 

Sedangkan bahan adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. 

 

(Catatan: pada saatnya akan diuraikan secara lebih lengkap dalam Nota Pastoral yang akan terbit kemudian). 

 

 

 

3. Pada saat ini ancaman penyalahgunaan... (Selengkapnya di www.mirifica.net, www.katolisitas.org)

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Do U have another idea ?


LET'S SHARE 2 US.