Apabila
seorang yang "dianggap kudus" atau dianggap martir" meninggal dunia,
maka biasanya Uskup Diocesan memprakarsai proses penyelidikan. Salah
satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atuau
mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo/santa ini.
Gereja
juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo/santa guna melihat
apakah mereka setia pada "ajaran yang murni", yang pada intinya tidak
didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan
iman. Jika calon santo/santa adalah seorang martir, Kongregasi Santa
menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan
hidupnya sebagai kurban cinta kepada Tuhan dan Gereja,
Dalam
perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan
oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan
keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan
kegagahan. Sepanjang proses penyelidikan ini, akan diajukan
keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah
oleh Kongregasi. Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan
mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calo dimaklumkan
sebagai Venerabilis.
Proses
selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan
dimaklumkan sebagai "Beata/Beato" dengan keutamaan kemartiran itu
sendiri. Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu
mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya. Dalam memastikan kebenaran
mukjizat,
Gereja
melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat dan apakah mukjizat
tersebut merupakan jawab atas permohonan yang disampaikan dengan
perantaraan calon santo/santa.
Begitu dibeatifikasi, calon santo/santa boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk KANONISASI.
Begitu dibeatifikasi, calon santo/santa boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk KANONISASI.
Kanonisasi
adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah meninggal diangkat
menjadi seorang Santo/Santa. Jika seseorang dikanonisasi oleh Gereja
artinya ia dijadikan contoh atau teladan bagi umat yang lain. Seorang
Santo/Santa adalah seorang Pahlawan Gereja.
Salam kasih,
Simpanlah selalu rasa sukacita dalam
mencintai Yesus
di dalam hati Anda
dan bagikanlah sukacita itu
kepada semua orang yang Anda jumpai,
khususnya keluarga Anda.
Marilah kita berdoa...
Allah memberkati Anda.
No comments:
Post a Comment
Do U have another idea ?
LET'S SHARE 2 US.